Kamis 05 Mar 2020 19:17 WIB

Kemendagri Imbau Antarpemda Saling Pinjam Printer KTP-el

Kemendagri tak bisa memberikan bantuan pengadaan fisik seperti pembelian alat karena

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh Sh, MH
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh Sh, MH

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Prof Zudan Arif Fakrulloh mengimbau pemerintah daerah (pemda) bergotong-royong menuntaskan target pencetakan KTP elektronik atau KTP-el. Salah satunya, Dinas Dukcapil di daerah dapat meminjam printer atau alat pencetak KTP-el kepada daerah lain.

“Untuk alat, bila belum bisa membeli lewat APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) maka bisa meminjam ke daerah lain,” ujar Zudan dalam siaran persnya, Kamis (5/3).

Baca Juga

Ia mengatakan, permasalahan di berbagai daerah sering kali karena masalah teknis seperti keterbatasan printer KTP-el. Karena itu, daerah yang memiliki printer berlebih diharapkan dapat menolong daerah yang kekurangan alat tersebut.

Hal itu dimungkinkan karena alat pencetakan KTP-el tersebut seragam secara nasional. Mulai dari Sabang sampai Merauke semuanya memakai alat yang sama, seperti printer dan blangko KTP.

“Bagi daerah-daerah yang pencetakannya sudah selesai, misalnya Kabupaten Tanah Bumbu, itu printernya banyak bisa pinjamkan misalnya ke Kota Banjarmasin yang printernya kurang tapi penduduknya banyak,” kata dia.

Sementara itu, Zudan mengatakan, Kemendagri tak bisa memberikan bantuan pengadaan fisik seperti pembelian alat karena terganjal aturan. Untuk pengadaan alat dilakukan masing-masing pemda melalui APBD.

“Bolehnya untuk pendidikan, pelatihan, pelayanan untuk jemput bola, untuk mendatangi sekolah-sekolah itu boleh dana dari pusat disediakan, walaupun memang masih perlu dukungan APBD,” kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement