REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Listyo Sigit akan berkoordinasi dengan otoritas bea cukai untuk membatasi ekspor masker dan hand sanitizer (antiseptik). Hal itu disampaikan Listyo dalam inspeksi mendadak bersama jajaran Polda Metro Jaya untuk memastikan ketersediaan masker dan hand sanitizer yang banyak dicari masyarakat di Pasar Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (5/3).
"Ada upaya kemudian menjual masker dan hand sanitizer ke luar negeri. Saya minta rekan-rekan di bea cukai untuk membatasi dan menahan barang-barang yang akan diekspor. Prioritas untuk di dalam negeri," kata Listyo di Pasar Glodok.
Dalam sidak di Pasar Glodok tersebut, Listyo melakukan inspeksi ke salah satu distributor besar yang melayani distribusi berbagai alat kesehatan tidak hanya di Jakarta tetapi juga ke luar Jakarta.
Hasil sidak tersebut mendapati bahwa masih tersedia cukup alat kesehatan, terutama masker dan hand sanitizer, untuk memenuhi permintaan masyarakat. "Kita mendatangi salah satu distributor di Pasar Glodok. Jadi, dari hasil pengecekan, ketersediaan stok yang ada kita lihat cukup," ujarnya.
Listyo juga meminta masyarakat untuk tidak panik dan khawatir kehabisan pasokan. Ia pun mengimbau masyarakat untuk menghindari aksi borong dan menimbun.
"Masyarakat tentunya tidak perlu khawatir karena ketersediaan stok untuk masker cukup. Jadi, tidak perlu membeli berlebihan sehingga nantinya justru akan menyulitkan diri kita sendiri," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iwan Kurniawan juga meminta masyarakat untuk tidak panik dengan membeli masker dalam jumlah banyak. Pasalnya, ketersediaan masker masih mencukupi.
"Tadi kita melakukan inspeksi di salah satu distributor yang cukup besar dan dia mendistribusikan ke seluruh Jakarta, bahkan ke seluruh Indonesia. Itu bisa dipastikan bahwa ketersediaan masker itu tidak perlu dikawatirkan," ujar Iwan.