Jumat 06 Mar 2020 14:08 WIB

Mahfud MD: Lautan Kita Luas, Kaya, Rumit, dan Rawan

Kerawanan itu dillihat dari segi masuknya kapal-kapal asing ke wilayah Indonesia

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Esthi Maharani
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mendatangi Markas Besar Badan Keamanan Laut, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/3).
Foto: Republika/Ronggo Astungkoro
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mendatangi Markas Besar Badan Keamanan Laut, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/3).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, selain luas dan kaya, lautan Republik Indonesia juga rumit serta rawan. Kerawanan itu dillihat dari segi masuknya kapal-kapal asing ke wilayah Indonesia karena kekayaan alam yang dimiliki.

"Kesimpulannya memang lautan kita itu sangat luas, kaya, rumit, dan rawan," jelas Mahfud di Markas Besar Badan Keamanan Laut (Mabes Bakamla), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/3).

Ia melihat laut Indonesia rumit dari sudut peraturan perundang-undangan yang mengaturnya. Sedangkan untuk rawan, ia melihat dari sisi masuknya kapal-kapal negara lain ke wilayah perairan Indonesia karena kekayaan yang kita miliki.

"Nah Itulah perlunya kemudian adanya kesatuan komando pengendaliannya itu supaya lebih sederhana dari pada yang ada sekarang," jelas dia.

Hal tersebut ia sampaikan setelah melihat sejumlah area perairan Indonesia di Komando Pengendalian (Kodal) yang ada di Mabes Bakamla. Di Kodal, ia melihat pergerakan kapal di sejumlah daerah di Indonesia, seperti di Natuna, Irian, dan Surabaya.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan, ada sekitar 21 undang-undang (UU) terkait keamanan laut yang akan disederhakanan ke dalam Omnibus Law tentang Keamanan Laut. Semua UU tersebut digunakan oleh setidaknya tujuh institusi berbeda di bidang yang terkait keamanan laut.

"Kalau dalam invetarisasi kami ada sekitar 21 UU yang terkait dengan soal laut yang seluruhnya nanti akan diomnibuskan, tetapi institusi yang ada agak dianggap tumpang tindih itu ada tujuh," ujar Mahfud.

Ia menjelaskan, Omnibus Law tersebut dibentuk untuk menyederhanakan serta memusatkan koordinasi penanganan keamanan di laut. Bakamla, kata dia, akan menjadi koordinatornya. Selama ini setidaknya ada tujuh instansi yang kerap tumpang tindih dalam pelansanaan pengamanan tersebut.

"Selama ini kan masih banyak, minimal masih ada tujuh kan yang nangani. Sekarang, okelah tujuh, tapi nanti koordinasinya tuh cuma satu (di Bakamla)," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement