REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia mengusulkan Pemerintah pusat mendorong Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk pelayanan air minum. Wakil Ketua Umum Perpamsi Lalu Ahmad Zaini mengungkap, usulan itu diharapkan bisa menyelesaikan persoalan cakupan pelayanan air minum yang masih sedikit di Indonesia.
Ahmad Zaini mengatakan, persoalan itu juga yang disampaikan Perpamsi saat menghadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam pertemuan, Senin (9/3) hari ini. "Kita coba tadi mempercepat cakupan itu kita usulkan kira-kira bagaimana kalau ada kebijakan dari negara yang mengalokasikan dana APBD mengalokasikan, kota dan provinsi paling tidak dua persen untuk selesaikan masalah air minum," ujar Ahmad Zaini di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (9/3).
Ia menilai, dengan adanya anggaran APBD untuk air bersih itu mengikutsertakan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap akses air bersih. Sebab, hingga saat ini jumlah sambungan perpipaan di Indonesia baru sekitar 13 juta sambungan atau baru sekitar 20 persen.
"Walaupun memang ada juga yang akses air minum itu sekitar 80 persen, tetapi melalui perpipaan baru 20 persen," ujarnya.
Karena itu, Perpamsi mendorong kebijakan Pemerintah Pusat untuk fokus memperbaiki persoalan air bersih. Sebab, layanan air bersih atau air minum menjadi salah satu upaya yang bisa menekan angka stunting di Indonesia.
"Kita coba mendiskusikan tadi kira-kira langkah apa yang bisa kita lakukan untuk mempercepat itu, karena cakupan air minum tadi menentukan sektor yang lain, contoh pak wapres bicara soal stunting, stunting ini tidak akan bisa selesai kalau akses air minum ini tidak bisa diselesaikan," katanya.
Ia juga optimistis adanya anggaran pasti untuk air bersih ini akan mempercepat celah antara saluran air bersih yang baru 20 persen dengan 80 persen yang belum. "Kan kita bertahap kita bekerja tidak dalam 1-2 tahun, tetapi itu ada kan akan secara terus menerus kita lakukan sehingga mempercepat gap 80 persen tadi," ungkapnya.