REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setidaknya 29 kapal nelayan Pantura, Jawa, akan melaut mencari ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau, mulai 10 Maret 2020. Kapal-kapal berkapasitas di atas 100 gross tonage (GTT) yang memungkinkan untuk melaut di perairan dalam di kawasan zona ekonomi eksklusif (ZEE).
"Mulai besok, Selasa, 10 Maret 2020 akan ada kapal-kapal besar dari Pantura untuk melaut di Natuna sebanyak 29 kapal. Sebenarnya ada 30 kapal, satu kapal menyusul," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (9/3) petang.
Menurut dia, koordinasi sudah dilakukan dengan nelayan setempat secara baik, termasuk kesepakatan untuk menjual hasil tangkapan ikan di ZEE tersebut di pasar di Selat Lampah, Natuna. "Dengan penduduk setempat sudah oke dan disepakati bahwa hasil tangkap ikan di ZEE nanti akan dijual di Selat Lampah, pasar di Natuna Utara," katanya.
Ke depannya, kata dia, nelayan-nelayan setempat juga akan diupayakan untuk memiliki kapal-kapal besar agar bisa melaut di perairan kawasan ZEE di Natuna. Di samping mencari ikan, Mahfud mengatakan keberadaan nelayan-nelayan Pantura di perairan Natuna itu sekaligus memanfaatkan dan menjaga teritorial Indonesia dengan pengawalan dari Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Mahfud menjelaskan melautnya kapal nelayan Pantura di perairan Natuna itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Joko Widodo untuk menjaga Laut Natuna Utama. "Pertama, jaga hak berdaulat atas ZEE yang diberikan hukum internasional. Kedua, isi dengan kegiatan-kegiatan ekonomi, sosial kemasyarakatan agar Natuna hidup dan negara hadir di situ," katanya.
Karena itu, kata dia, sesudah kapal-kapal asing yang masuk tanpa izin diusir dari perairan Natuna maka nelayan-nelayan dari Pantura akan melaut dan meramaikan perairan tersebut. Mengenai pengawalan, Mahfud mengatakan institusi-institusi yang sudah ada, seperti TNI AL, Polair, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tetap bertugas seperti biasa, tetapi koordinasinya dilakukan oleh Bakamla.