Jumat 13 Mar 2020 12:32 WIB

WNI Hadir di Masjid Sri Petaling Diminta Periksakan Diri

Peserta Tabligh Akbar di Masjid Sri Petaling, Kuala Lumpur Malaysia positif corona.

Red: Nur Aini
Masjid Negara Malaysia(Wikipedia)
Foto: Wikipedia
Masjid Negara Malaysia(Wikipedia)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur meminta para warga negara Indonesia yang menghadiri acara tabligh akbar antara 27 Februari hingga 1 Maret 2020 di Masjid Sri Petaling di Kuala Lumpur, Malaysia, untuk memeriksakan diri.

Surat edaran tersebut dikeluarkan pada Kamis (12/3) malam setelah informasi beredar bahwa sejumlah orang dinyatakan positif virus corona, atau Covid-19, usai mengikuti acara tabligh akbar tersebut. Dalam edaran yang diunggah di media sosial resmi KBRI Kuala Lumpur, disebutkan bahwa setiap WNI yang ikut tabligh akbar tersebut agar melaksanakan imbauan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM).

Baca Juga

Imbauan itu meliputi menghubungi nomor telepon Crisis Preparedness and Response Center (CPRC). WNI juga diminta menghubungi KBRI Kuala Lumpur melalui nomor telepon 03 21164016/4017 atau WhatsApp bernomor 017 5007047 untuk pendataan dan pemantauan.

WNI yang ikut dalam tabligh akbar tersebut juga diminta segera melakukan pemeriksaan dan penanganan ke rumah sakit yang sudah ditetapkan Pemerintah Malaysia bila mengalami demam dengan diikuti batuk dan gangguan pernapasan. CPRC KKM sudah mengeluarkan imbauan dan membuat daftar nomor telepon CPRC di masing-masing 15 negara bagian, termasuk di Wilayah Persekutuan Putrajaya dan Kuala Lumpur serta Labuan.

Sementara itu, seorang WNI yang tinggal di Kuala Lumpur bernama Muhammad Zaenuri mengatakan lima orang temannya turut hadir pada kegiatan di Masjid Sri Petaling Kuala Lumpur tersebut. Dia sudah berupaya mencari kontak CPRC dan mendapatkannya dari teman-temannya guna menjalani pemeriksaan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement