Jumat 13 Mar 2020 12:54 WIB

Buang Janin di Toilet Mal, Pelaku Ditangkap Polisi

Pelaku berumur 20 tahun dan ditangkap di Cilincing

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
polisi(istimewa)
Foto: istimewa
polisi(istimewa)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku sekaligus ibu kandung dari janin yang ditemukan di toilet Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara. Perempuan itu berinisal YT (20 tahun).

"Pelaku sudah kita tangkap. Inisialnya YT," kata Kapolsek Kelapa Gading Jakarta Utara Kompol Rango Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (13/3).

Rango mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihak kepolisian menangkap YT di kediamannya.

"Pelaku ditangkap di rumahnya di daerah Cilincing, Jakarta Utara," ungkap Rango.

Meski demikian, Rango tidak memerinci kasus tersebut. Dia hanya menyebut, nantinya kasus itu akan segera dirilis oleh Polres Metro Jakarta Utara.

"Nanti saja ya kan mau dirilis kapolres," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, sesosok janin ditemukan di kloset Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (10/3) malam. Polisi telah memeriksa rekaman CCTV di lokasi.

Dalam rekaman CCTV itu terlihat seorang perempuan yang mengenakan pakaian berwarna kuning hitam melintas di gedung parkir kendaraan mal. Perempuan itu memasuki ruangan yang diketahui sebagai toilet wanita.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa dua orang saksi yang merupakan petugas kebersihan mal. Mereka merupakan pihak yang pertama kali menemukan janin tersebut. Jasad janin itu pun telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, untuk dilakukan visum.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement