REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melengkapi kapal pengawas dengan water cannon atau meriam air untuk menghalau kapal-kapal asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.
"Kami akan lengkapi dengan meriam air. Saya pikir ini efektif dan tidak melanggar ketentuan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (13/3).
Menteri Edhy telah meninjau perlengkapan persenjataan dan bertahan di kantor PT Pindad, Bandung, 12 Maret. Rencananya PT Pindad akan menyediakan perlengkapan bertahan untuk kapal-kapal milik Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) ini.
Selain water cannon untuk kapal pengawas, PT Pindad juga menawarkan alutsista lain untuk menjaga laut dari illegal fishing, yaitu tank boat. Menurut perwakilan PT Pindad, tank tersebut berukuran 18 x 6 meter dengan kapasitas kru sebanyak 60 orang. Tank boat itu, kata dia, bisa melaju dengan kecepatan 40 knot. Meski demikian, kendaraan tempur itu masih dalam tahap pengembangan.
Rencana tersebut tentu merupakan angin segar dalam rangka penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang saat ini sedang dilakukan oleh KKP sebagai upaya dalam memberantas illegal fishing di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia. Kerja sama antara KKP dan PT Pindad (Persero) ini sendiri telah terjalin cukup baik khususnya dalam pemenuhan sanjata bagi Awak Kapal Pengawas Perikanan.
Pada tahun 2006, Ditjen PSDKP melakukan pengadaan senjata laras panjang PM1 A-2 sebanyak 175 pucuk dan pistol P-3A sebanyak 75 pucuk. Sedangkan pada 2016 Ditjen PSDKP juga melakukan pengadaan 75 pucuk senjata SS-1.222 dan 10 ribu butir amunisinya diadakan pada 2017.
Kunjungan Menteri Edhy ke PT Pindad juga sekaligus melihat dan mencoba senjata taktis petugas PSDKP di lapangan. Menteri Edhy sempat mencoba senjata laras panjang SS2-V4HB dan SS2-V2. Menurut Edhy, PSDKP akan menambah senjata laras panjang untuk petugas di lapangan.
"Kami akan menambah sekitar 100 senjata," kata Menteri Edhy.