Jumat 13 Mar 2020 18:56 WIB

ASDP: Tiket Mudik Lebaran 2020 Dijual Online

Penjualan tiket mudik angkutan penyebrangan online untuk menekan antrean kendaraan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi. (Republika/Rahayu Subekti)
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi. (Republika/Rahayu Subekti)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT ASDP Indoneisa Ferry (Persero) Ira Puspadewi  mengungkapkan tiket mudik untuk angkutan penyebrangan pada musim mudik Lebaran Idul Fitri 2020 akan dijual secara online. Sebab, ASDP akan menjual tiket melalui ferizy.com mulai 2 Maret 2020.

"Yang paling penting dengan begitu akan ada perilaku baru sekarang tidak lagi secara langsung di pelabuhan," kata Ira di Gedung Kementerian Perhubungan, Jumat (13/2).

Baca Juga

Ira menegaskan penjualan tiket melalui online diperlukan untuk menata semua pelaksaannya agar lebih tertib dan rapi. Sebab, kata Ira, saat musim mudik Lebaran dan hari besar lainnya yang menjadi masalah yaitu antrean.

"Yang paling klasik motor sehari bisa 25 ribu masuk di Merak. Mobil bisa 20 ribu sehari. Kemudian kita tahu ada kapal berapa tapi tidak mengetahui persis demand (penumpang) yang datang hari ini," jelas Ira.

Sementara saat ini, Ira mengakui tren mudik melalui jalur penyebrangan sejak tol terkoneksi menjadi lebih dekat. Sebelumnya dari Palembang ke Bakauheni bisa mencapai 12 jam jadi empat sampai lima jam.

"Dulu arus mudik dan balik dari Sumatra kosong dan menuju Jawa penuh. Kalau sekarang saat mudik dan balik sama-sama penuh," tutur Ira.

Untuk itu, Ira mengatakan saat ini ASDP akan menerapkan penjualan tiket secara //online// agar semua terdata dengan baik. ASDP mengetahui berapa penumpang yang datang dan berapa kapal yang tersedia.

"Jadi harapan kami kenyamanan buat konsumen dan keselamatan serta kerapian hingga hak asuransi dapat tercatat lebih baik lagi," ungkap Ira.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement