Sabtu 14 Mar 2020 12:29 WIB

Waspada Corona, KPAI Desak Pemerintah Liburkan Sekolah

KPAI desak pemerintah liburkan sekolah agar penyebaran corona dapat diminimalkan

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Christiyaningsih
KPAI desak pemerintah liburkan sekolah agar penyebaran corona dapat diminimalkan. Ilustrasi.
Foto: Antara/FB Anggoro
KPAI desak pemerintah liburkan sekolah agar penyebaran corona dapat diminimalkan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung desakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Komisi X DPR agar pemerintah segera meliburkan seluruh aktivitas belajar mengajar di sekolah untuk sementara. Hal ini perlu dilakukan agar penyebaran virus corona Covid-19 ke peserta didik dapat diminimalkan.

Menurut Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, sebetulnya hampir semua rekomendasi-rekomendasi baik dari WHO maupun pemerintah terkait corona belum membahas detail terkait masalah anak. Rekomendasi lebih banyak membahas orang dewasa.

Baca Juga

Padahal, memperlakukan anak harus berbeda dengan orang dewasa. Anak mempunyai hak yang berbeda dari orang dewasa.

"Sekolah harus segera diputuskan untuk diliburkan (bisa diistilah anak belajar di rumah), mengingat dan mempertimbangkan bahwa anak dapat tertular corona dari orang dewasa dan anak juga bisa saling menularkan," kata Retno dalam pernyataan resminya, Sabtu (14/3).

Selain itu saat ini dari sebanyak 69 orang terjangkit corona, dua di antaranya adalah balita. Apalagi diperkirakan ini masih merupakan awal, belum memasuki masa puncak.

Retno memaparkan anak apalagi balita memiliki imunitas rendah dan mereka dalam masa pertumbuhan dan perkembangan. Perlu diingat bahwa balita tidak mungkin diisolasi tanpa orang tuanya.

"Ketika anak diiisolasi, maka orang tuanya juga harus mendampingi. Semua butuh energi besar untuk menghadapi corona. Lebih baik mencegah daripada mengobati banyak pasien yang positif corona," tuturnya.

Ketika sudah ada anak yang kena, semua faktor harus dipertanyakan. Mulai dari apakah Indonesia sudah memiliki ruang isolasi pasien anak atau adakah rumah sakit rujukan khusus anak dan sebagainya.

"Selain itu, penting melibatkan dokter anak ketika sudah ada pasien anak," kata Retno.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengumumkan virus corona COVID-19 sebagai pandemi pada Rabu (11/3). Pandemi, menurut WHO adalah penyebaran penyakit baru di seluruh dunia yang memengaruhi banyak orang.

Hingga Jumat (13/3) pukul 18.00 WIB jumlah positif corona di Indonesia mencapai 69 orang. Dua di antaranya masih berusia di bawah lima tahun (balita). Sedangkan korban meninggal akibat virus mematikan tersebut sudah empat orang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement