REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dua orang pencuri sepeda motor yang belum diketahui identitasnya melarikan diri setelah aksinya dipergoki warga di Bekasi Kota. Para pelaku itu juga diketahui beraksi dengan menggunakan senjata api.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan insiden itu terjadi pada Kamis (12/3) sekitar pukul 14.00 WIB. Tepatnya di depan Ruko Tamara, Jalan Raya Parpostel, Jatiasih, Bekasi Kota.
"Awalnya seorang saksi sedang melihat keluar jendela di lantai dua PT Tamara dan melihat ada dua orang mencurigakan sedang mencongkel sepeda motor yang terparkir di halaman parkir PT Tamara itu," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (14/3).
Saksi berinisial AS itu pun sontak memanggil teman-temannya dan meneriaki kedua pelaku maling. Pelaku yang terkejut lantaran aksinya ketahuan berusaha melarikan diri dan menodongkan sepucuk senjata api rakitan ke arah para saksi.
"Saksi mencoba menghalau dengan cara menendang, namun pelaku tidak jatuh. Kemudian pelaku mengeluarkan senpi ke arah saksi," ungkap Yusri.
Salah satu saksi berinisial NS kemudian melempar sebuah staples ke arah pelaku yang memegang senjata api. Staples itu berhasil mengenai tangan pelaku sehingga senpi tersebut jatuh dan diamankan para saksi.
Meski demikian, pelaku yang berjumlah dua orang itu berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor milik mereka. Kedua pencuri itu pun gagal melakukan aksinya.
Para saksi kemudian melaporkan peristiwa itu kepada polisi dan membawa barang bukti berupa senpi milik pelaku.
Polisi segera memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Barang bukti yang berhasil diamankan itu ada senjata api rakitan jenis Rev Col debgan isi puluru tajam sebanyak dua butir," papar Yusri.