Senin 16 Mar 2020 15:19 WIB

Pakistan Tutup Perbatasan dengan Afghanistan dan Iran

Penutupan pintu perbatasan dengan Afghanistan dan Iran untuk cegah corona.

Rep: Kamran DIkarma/ Red: Muhammad Hafil
Pakistan Tutup Perbatasan dengan Afghanistan dan Iran. Foto: Ilustrasi Penyebaran Virus Corona(MgIT03)
Foto: MgIT03
Pakistan Tutup Perbatasan dengan Afghanistan dan Iran. Foto: Ilustrasi Penyebaran Virus Corona(MgIT03)

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Pakistan menutup perbatasannya dengan Afghanistan dan Iran pada Senin (16/3). Penutupan akan berlangsung selama dua pekan ke depan dalam rangka mencegah penyebaran virus korona tipe baru Covid-19.

Menurut Pakistan, penutupan perbatasan merupakan langkah yang baik untuk ketiga negara. Pakistan turut menutup Koridor Kartapur untuk warganya. Sementara para peziarah Sikh India akan tetap diizinkan mengungjungi situs suci tersebut.

Baca Juga

Gurdwara Kartarpur Saheb terletak di Narowal, sekitar 115 kilometer dari Lahore di provinsi Punjab timur laut. Ia adalah tempat peristirahatan terakhir Baba Guru Nanak, pendiri agama Sikh, yang meninggal pada 1539.

Pakistan turut mengambil langkah penutupan seluruh lembaga pendidikan di dalam negeri. "Semua lembaga pendidikan atau teknis, publik dan swasta, di semua tingkatan ditutup selama tiga pekan di seluruh negeri," kata keterangan yang dirilis Kantor Perdana Menteri Pakistan, dikutip laman Anadolu Agency.

Pakistan mengonfirmasi 17 kasus Covid-19 baru pada Ahad (15/3). Saat ini Pakistan menangani 51 pasien yang terinfeksi virus tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement