Senin 16 Mar 2020 15:29 WIB

Imbas Corona, Rapat DPRD DKI Ditunda

DPRD hanya mengagendakan rapat Panlih cawagub DKI.

Red: Teguh Firmansyah
DPRD DKI Jakarta (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
DPRD DKI Jakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Agenda rapat terjadwal yang seharusnya dijalankan pada Senin ditunda oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Penundaan  dilakukan untuk mengantisipasi penularan virus corona (COVID-19).

"Ya karena mengantisipasi COVID-19 dan sesuai dengan arahan-arahan dari Pak Presiden Jokowi pada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah COVID-19, salah satunya mengurangi aktivitas luar rumah," kata Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Baca Juga

Kendati demikian, kata Hadameon, untuk rapat pembahasan pemilihan calon wakil gubernur (cawagub) DKI terus dilaksanakan oleh anggota panitia pemilihan (panlih). Ini mengingat pelaksanaan pemilihan pendamping Anies tinggal hitungan hari, yakni 23 Maret 2020.

"Jadi semua rapat selain panlih wagub kita undur sampai waktu yang belum ditentukan" ujar dia.