Senin 16 Mar 2020 20:29 WIB

IDI: Pemerintah Harus Pantau Ketat Social Distance

Pemerintah harus memastikan social distance berjalan dengan baik.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Yudha Manggala P Putra
Calon penumpang antre menunggu bus TransJakarta di Halte Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020).  Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari jalan keluar dan melakukan evaluasi atas terjadinya antrian panjang di halte Transjakarta, dengan hanya mengoperasikan 13 koridor bus mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB dengan jarak waktu kedatangan bus (headway) 20 menit sekali, dampak dari penerapan (Antara/Nova Wahyudi)
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Calon penumpang antre menunggu bus TransJakarta di Halte Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020). Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari jalan keluar dan melakukan evaluasi atas terjadinya antrian panjang di halte Transjakarta, dengan hanya mengoperasikan 13 koridor bus mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB dengan jarak waktu kedatangan bus (headway) 20 menit sekali, dampak dari penerapan (Antara/Nova Wahyudi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendukung instruksi pemerintah agar masyarakat berdiam diri di rumah dan menjaga jarak sosial (social distance) untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19. Kendati demikian, pemerintah diharap memantau pelaksanaannya dengan ketat agar tidak memburuk.

"Pelaksanaannya harus dipantau dengan ketat oleh pemerintah daerah, aparat keamanan. Jadi bukan hanya diumumkan, pemerintah daerah, tenaga kesehatan hingga semua aparat juga harus memastikan social distance berjalan," ujar Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng M Faqih saat konferensi pers sikap IDI dan organisasi profesi kesehatan menyikapi perkembangan  hasil rapat dan arahan Ketua BNPB Selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Infeksi Covid-19, di kantor IDI, di Jakarta, Senin (16/3).

Ia menjelaskan jika pemerintah tidak memastikan social distance berjalan di masyarakat, maka penyebaran yang seharusnya bisa dicegah ternyata terjadi sebaliknya. Pihaknya khawatir risiko kasus orang terinfeksi virus ini bisa meningkat.

"Kalau perkembangan selanjutnya lebih parah, lebih gawat maka bukan tidak mungkin kami menyarankan lockdown atau karantina wilayah," katanya.

Kendati demikian, ia menegaskan keputusan akhir menentukan karantina atau lockdown hanya bisa dilakukan pihak berwenang. Ia menegaskan organisasi profesi seperti IDI hanya memberikan saran.  "IDI tidak memiliki kapasitas untuk memberi penilaian dan menetapkan," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement