REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta pemerintah, khususnya perbankan, bisa membuat kebijakan kelonggaran pembayaran pinjaman kredit di tengah mewabahnya virus corona jenis baru (Covid-19). Sekjen BPP Hipmi Bagas Adhadirgha mengatakan saat ini banyak pengusaha yang mengeluhkan omzet maupun perputaran bisnisnya stagnan bahkan menurun.
Hal itu terjadi di hampir semua sektor usaha, baik ritel, pariwisata, manufaktur, jasa, infrastruktur, pertambangan dan lain sebagainya. "Penurunan ekonomi ini mulai dirasakan oleh para pengusaha, khususnya anggota Hipmi yang mayoritas masih berskala menengah," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (18/3).
Untuk itu, Bagas berharap pemerintah memberikan imbauan kepada perbankan supaya mempertimbangkan kondisi ini, terutama terhadap sejumlah kewajiban keuangan pengusaha baik pinjaman maupun pajak.
"Kami mendorong agar perbankan memberi kelonggaran terkait kewajiban bulanan para pengusaha terkait imbas Covid-19," imbuhnya.