Rabu 18 Mar 2020 17:26 WIB

PMI Jaksel: Rabu, 32 Lokasi Ada di Daftar Tunggu Disinfeksi

PMI Jaksel kewalahan menerima banyaknya permintaan didisinfeksi.

Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan penyemprotan cairan disinfektan. PMI Jaksel kewalahan menerima banyaknya permintaan didisinfeksi.
Foto: ANTARA FOTO
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan penyemprotan cairan disinfektan. PMI Jaksel kewalahan menerima banyaknya permintaan didisinfeksi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Selatan menyebutkan, permintaan penyemprotan disinfektan tinggi dari masyarakat dan instansi di wilayah itu. Disinfeksi itu diharapkan dapat mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.

"Hari ini saja kami sudah punya 32 daftar tunggu lokasi yang minta disemprot disinfektan," kata Kepala Markas PMI Jakarta Selatan Muhammad Adnan saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Adnan mengatakan, PMI Jakarta Selatan telah bergerak melayani penyemprotan disinfektan sejak Ahad (15/3) dengan sasaran tempat ibadah, sekolah, kantor pemerintahan, fasilitas umum, dan fasilitas sosial. Tugas khusus ini atas permintaan Pembina PMI Jakarta Selatan yakni Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali agar PMI melakukan penyemprotan disinfektan di tempat layanan publik guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Ini juga kebijakan PMI Pusat yang menginstruksikan PMI seluruh daerah bergerak membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19," kata Adnan.

Ia menyebutkan, setiap hari PMI melakukan penyemprotan di tiga hingga empat lokasi. PMI mengerahkan relawan dan korps tenaga sukarela (KSR) bertugas melakukan penyemprotan dibagi dalam beberapa tim, satu tim terdiri atas tujuh orang.

"Tim penyemprotan dibagi tugas, tim pagi dan tim sore," katanya.

Permintaan ini disampaikan oleh masyarakat dan instansi melalui cara bersurat ke PMI atau melalui saluran telepon. Tingginya permintaan membuat relawan PMI menjadi kewalahan.

Untuk mengakomodir permintaan dari masyarakat, PMI berkoordinasi dengan Suku Dinas Kesehatan. Permintaan masyarakat akan diarahkan ke Suku Dinas Kesehatan untuk menunjuk tim penyemprot lainnya selain PMI, sementara PMI fokus pada tempat fasilitas layanan publik, tempat ibadah, dan sarana pendidikan.

"Tidak semua permintaan masyarakat kami akomodir, kami lihat dulu apakah tempat itu ada gejala dalam penanganan pasien Covid-19 atau tidak, kalau yang umum-umum kami arahkan ke dinas kesehatan, karena kalau semua meminta kami kewalahan," katanya.

Menurut Adnan, untuk melakukan penyemprotan memerlukan waktu satu sampai dua jam. petugas penyemprot harus menggunakan pakaian pelindung diri (APD) dan perlengkapan lainnya. Relawan PMI juga diukur suhu tubuhnya dan kondisi kesehatannya sebelum bertugas menyemprot.

"Kasihan juga petugas kami, selama penyemprotan menggunakan APD itu panas loh, jadi perlu fisik yang kuat juga, makanya kami bentuk tim, nanti diatur ada jadwalnya," kata Adnan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement