REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Pemkab Banyumas mulai memperketat arus keluar masuk orang di wilayahnya. Terutama bagi penumpang dan angkutan yang memasuki wilayah Banyumas.
''Mulai besok, kita sudah diputuskan jalan masuk ke Banyumas kita awasi. Semua penumpang bus yang masuk wilayah Banyumas akan kita skrining dan kami tanya riwayat perjalanannya,'' ucap Bupati Banyumas Achmad Husein, Rabu (18/3).
Dia juga menyebutkan, petugas yang akan berjaga di perbatasan merupakan petugas gabungan dari Dinas Kesehatan, Satpol PP, Kepolisian dan TNI. Bupati menegaskan, keputusan untuk memperketat perbatasan terhadap arus keluar masuk manusia, diambil dalam rapat gabungan tingkat kabupaten.
''Kita melakukan hal ini dalam upaya mencegah meluasnya wabah Virus Corona karena di wilayah Jawa Tengah, jumlahnya terus bertambah,'' katanya.
Terkait kebijakan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie, menyatakan ada empat titik perbatasan yang akan dijaga petugas gabungan. Seluruhnya, merupakan ruas jalan utama yang berbatasan dengan kabupaten lain.
Empat titik tersebut antara lain, di perbatasan Kecamatan Lumbir yang menjadi jalan utama masuk menuju Bandung. Perbatasan di Kecamatan Tambak yang menjadi pintu utama arus lalu lintas dari arah Yogyakarta, ruas jalan di Sokaraja yang berbatasan dengan Kabupaten Purbalingga. Selain itu, perbatasan di Kecamatan Pekuncen yang menjadi pintu masuk kendaraan dari arah Jakarta/Tegal.
Menurutnya, pengetatan arus masuk manusia dengan cara skrining tersebut akan berlangsung selama dua minggu. Agus juga menyatakan, bila ditemukan warga yang diduga suspect Corona, petugas tidak akan menolak mereka masuk atau keluar wilayah Banyumas. Namun mereka akan ditangani petugas dari puskesmas setempat, untuk kemudian dirujuk ke RS yang ditunjuk.