REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemimpin Pondok Pesantren Daarut Tauhid, Abdullah Gymnastiar yang akrab disapa Aa Gym, menyeru umat untuk lebih memahami fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadinya wabah virus corona atau Covid-19. Melalui fatwa tersebut, Komisi Fatwa MUI mengimbau masyarakat yang berada di daerah darurat wabah Covid-19 tidak menyelenggarakan shalat jamaah dan shalat Jumat di masjid.
"Hari ini Rabu (18/3) diserukan kepada semua santri, jamaah, dan umat Islam untuk lebih memahami dan mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia," kata Aa Gym melalui pesan video kepada Republika.co.id, Rabu (18/3) malam.
Aa Gym menyampaikan, pihaknya menghargai perbedaan pendapat masing-masing pribadi. Namun, menurut dia, cukuplah fatwa MUI dari para ulama yang memiliki otoritas, keilmuan, dan tanggung jawab untuk menjaga akidah serta amalan umat Islam, khususnya di Indonesia.
Bagi yang tidak memungkinkan shalat jamaah di masjid, dai kondang asal Bandung ini menyarankan umat Islam shalat di rumah sesuai dengan anjuran fatwa MUI. Insya Allah niat dan kebiasaan umat Islam ke masjid akan tetap mengalirkan pahala yang sama meski shalat di rumah untuk sementara waktu.
"Kami shalat di rumah. Masjid-masjid dalam naunganan Pesantren Daarut Tauhid juga ditutup sementara untuk shalat jamaah dan shalat Jumat," ujarnya.
Mengenai kebijakan menutup masjid, Aa Gym menegaskan, langkah itu diambil bukan karena ragu terhadap janji dan jaminan Allah, melainkan karena tanggung jawab bersama untuk menutup setiap celah penyebaran wabah Covid-19. Memang sementara pintu masjid ditutup, tetapi yakinlah pintu rahmat Allah senantiasa terbuka bagi siapa pun, di mana pun, dan kapan pun bagi yang yakin.
"Beribadah dengan benar dan senantiasa berlindung serta mengharapkan pertolongan-Nya. Semoga Allah segera mencabut musibah ini dari kita semua. Aamiin ya rabbal alamin," ujarnya.