Kamis 19 Mar 2020 14:29 WIB

Tim Gabungan BNNP Jabar-Mabes Polri Ungkap Kasus Narkotika

Selain tersangka, 1kg sabu dan 10 kg ganja turut diamankan polisi.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Agus Yulianto
Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif.
Foto: Istimewa
Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - - Tim gabungan Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat dan Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kota Depok. Dalam kasus ini tim gabungan berhasil meringkus satu tersangka U (35 tahun)  yang berperan sebagai kurir.

Petugas juga menyita barang bukti satu kilogram sabu dan 10 kilogram daun ganja kering.  ‘’Tersangka merupakan target operasi kita,’’ kata Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif kepada para wartawan, Kamis (19/3).

Menurut Sufyan, modus operandi peredaran narkotika yang diungkap tim gabungan ini yaitu menggunakan jasa pengiriman paket. Berawal dari laporan masyarakat, kata dia, petugas BNNP Jabar dan Mabes Polri kemudian melakukan koordinasi untuk melakukan penangkapan terhadap tersangla. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap tersangka di Jalan  Raya Perikanan,  Kecamatan  Pancoran Mas,  Kota Depok,  pada Senin (16/3) sekitar pukul 16.45 WIB.

Saat ditangkap, kata Sufyan, tersangka U  tengah mengendarai sepeda motor dengan membawa sebuah kardus berisi sabu dan ganja. Kardus bekas air mnineral tersebut dikemas dengan menggunakan lakban. Pada bagian atas kardus tersebut tertulis alamat tujuan pengiriman barang tersebut.

‘’Tersangka bertugas sebagai kurir. Dia mendapatkan upah dari tugasnya tersebut. Penerima peket dan alamat tujuan sedang kita kembangkan,’’ ujar dia.

Penyidikan kasus ini, sambung Sufyan, kini ditangani Direktorat Tindak Pidana Baresmkrim. Tersangka dan barang bukti, kata dia, dibawa ke Mabes Polri. Sedangkan Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat kini melakukan penyelidikan untuk mengungkap anggota sindikat lainnya. ‘’Penyidikannya dilakukan oleh tim dari Mabes Polri. Kita fokus pada pengembangan sindikat ini,’’ tutur dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا تُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ تَوْبَةً نَّصُوْحًاۗ عَسٰى رَبُّكُمْ اَنْ يُّكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۙ يَوْمَ لَا يُخْزِى اللّٰهُ النَّبِيَّ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَعَهٗۚ نُوْرُهُمْ يَسْعٰى بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَبِاَيْمَانِهِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَآ اَتْمِمْ لَنَا نُوْرَنَا وَاغْفِرْ لَنَاۚ اِنَّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak mengecewakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengannya; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka berkata, “Ya Tuhan kami, sempurnakanlah untuk kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.”

(QS. At-Tahrim ayat 8)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement