REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membeberkan asal selebritas Vanessa Angel mendapatkan narkoba sebanyak 20 butir Xanax. Ia memperoleh narkoba itu dari penasihat hukumnya.
"Si VA itu, menurut pengakuannya dalam pemeriksaan, dia mendapatkan obat-obatan tersebut dari mantan penasihat hukumnya, yang mendampingi dia ketika kasus di Jawa Timur," ujar Audie di Jakarta, Jumat (20/3).
Audie menjelaskan, meski memiliki narkoba tersebut, Vanessa tidak terbukti menggunakannya. Pasalnya, tidak ada kandungan benzodiazepin dalam urinnya.
Sementara itu, suaminya, Bibi alias FA, terbukti menggunakan narkoba tersebut dengan ditemukannya kandungan benzodiazepin dalam urinenya. Namun, polisi tidak menahan Bibi sebab tidak termasuk sebagai pemilik ataupun yang menguasai Xanax tersebut.
Polisi akan menelusuri keterkaitan barang bukti tersebut dengan mengirimkan sampel rambut Vanessa dan Bibi ke Laboratorium Badan Narkotika Nasional di Lido, Jawa Barat. Audie mengatakan, pihaknya akan mencari keterkaitan asal-usul barang bukti 20 bukti Xanax tersebut hingga di tangan Vanessa dan dikonsumsi Bibi.