Selasa 17 Mar 2020 19:07 WIB

Hasil Tes Urine Vanessa Angel Negatif Narkoba

Hasil tes urine Vanessa Angel negatif narkoba, sementara suaminya positif.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Reiny Dwinanda
Artis Vanessa Angel. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan Vanessa negatif narkoba.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Artis Vanessa Angel. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan Vanessa negatif narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah melakukan tes urine terhadap artis Vanessa Angel dan dua orang yang turut diamankan bersamanya. Dari hasil tes itu menunjukan pemeran tokoh Sandra dalam sinetron Cinta Intan itu tidak mengonsumsi narkoba.

"Tes urinenya negatif," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (17/3).

Baca Juga

Audie mengungkapkan, hasil tes urine terhadap asisten Vanessa berinisial CL juga terbukti negatif mengonsumsi narkoba. Sedangkan, tes urine terhadap suami Vanessa, yakni FA hasilnya positif.

"Satu orang positif yang laki-laki inisial FA alias BB," ungkap Audie.

Dari hasil tes urine itu, menurut Audie, malam ini pihaknya akan memulangkan Vanessa dan CL. Sementara itu, FA masih akan berada di kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang pasti VA dan CL pulang, yang BB itu kan positif belum kami sampaikan pulang atau tidak, yang jelas masih kami periksa," papar dia.

Polres Metro Jakarta Barat menangkap Vanessa atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Vanessa ditangkap bersama sang suami, yakni Febri Ardiansyah (FA) dan seorang perempuan berinisial CL. Mereka ditangkpa di Jalan Diamond, Srengseng, Jakarta Barat, Senin (16/3) malam.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 20 butir pil yang diduga psikotropika. Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan di laboratorium untuk mengetahui kandungan di dalam pil tersebut.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika itu pun masih di dalam lagi diduga psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement