Jumat 20 Mar 2020 18:52 WIB

Pemerintah Anggarkan 6,1 Triliun untuk Tenaga Medis Covid-19

Pemerintah anggarkan 6,1 triliun untuk tenaga medis yang tangani Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Keuangan Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran hingga Rp 6,1 triliun dalam bentuk asuransi dan santunan kepada tenaga medis yang menangani wabah virus corona atau Covid-19. Menkeu mengatakan, saat ini pemerintah masih matangkan desain pemberian asuransi dan santunan untuk tenaga medis tersebut.

"Mereka (tenaga medis) ada di depan yang menghadapi risiko paling besar," katanya dalam rapat koordinasi bersama Menko Perekonomian, BI dan OJK melalui konferensi video di Jakarta, Jumat (20/3).

Baca Juga

Meski begitu, Menkeu Sri Mulyani mengatakan saat ini desain pemberian santunan dan asuransi kepada tenaga medis itu masih dimatangkan pemerintah. Menkeu menambahkan pemerintah juga masih menghitung besaran dana agar segera bisa diberikan kepastian kepada seluruh tenaga medis baik dokter, dokter spesialis dan perawat atau paramedis.

"Namun kami sudah mencadangkan total untuk intervensi ini antara Rp3,1 hingga Rp6,1 triliun," ujarnya Sri Mulyani.

Namun, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu belum merinci berapa jumlah tenaga medis di seluruh Indonesia yang akan diberikan santunan dan asuransi tersebut.

Sebagai gambaran hingga saat ini total rumah sakit yang disiapkan untuk menangani pasien Covid-19 mencapai 359 rumah sakit di seluruh Indonesia.

Pemerintah menunjuk rumah sakit/rujukan sebanyak 132 rumah sakit, ditambah 109 RS milik TNI, RS Polri (53) dan RS BUMN (65). Sementara itu, per 19 Maret 2020, sudah ada 309 kasus positif Covid-19 yang tersebar di 16 provinsi di Indonesia dengan 15 orang di antaranya sembuh dan 25 orang lainnya meninggal dunia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement