REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan mayoritas pejabat eselon di lingkungan pemerintah daerah ini diduga melakukan kontak fisik dengan pasien saat dirawat di rumah sakit. Kala itu, pasien belum terkonfirmasi positif terinfeksi corona virus disease 2019 (Covid-19) atau masih berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
"Yang masuk ODP (orang dalam pemantauan) banyak itu, hampir semua eselon 2 menjenguk, belum forkompinda (forum komunikasi pimpinan daerah) menjenguk semua, tahu ya forkompinda itu siapa saja," kata Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa di Bantul saat dihubungi Ahad (21/3) sore.
Satu pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang positif terinfeksi virus asal Kota Wuhan China tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN). ASN itu merupakan pejabat tinggi Kejaksaan Negeri Bantul.
Ia berdinas di instansi pemerintah vertikal dengan pemerintahan pusat. Saat sakit dan dirawat di salah satu rumah sakit, ia sempat dijenguk rekan kerja di daerah ini.