Senin 23 Mar 2020 11:01 WIB

Presiden Jokowi Berduka untuk Tenaga Medis yang Gugur

Pemerintah memberikan insentif khusus buat tenaga medis daerah tanggap darurat.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tenaga medis ikut menjadi korban keganasan virus Corona. Presiden Joko Widodo pun berduka serta menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan kerabat dokter, perawat, dan tenaga medis lain yang meninggal dunia akibat Covid-19.

"Atas nama pemerintah, negara dan rakyat, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras beliau-beliau, atas perjuangan beliau-beliau dalam mendedikasikan dalam penanganan Covid-19," ujar Presiden Jokowi di Wisma Atlet Kemayoran, Senin (23/3).

Baca Juga

Sebagai apresiasi atas kerja keras para tenaga medis, pemerintah pusat memutuskan untuk memberi insentif bulanan bagi mereka. Insentif bulanan ini hanya diberi kepada dokter, perawat, dan tenaga medis lain di daerah yang sudah menetapkan status 'Tanggap Darurat Covid-19'. Besarannya pun bervariasi, antara Rp 5 juta sampai Rp 15 juta per bulan.

Berdasarkan keputusan ini, maka dokter spesialis diberi insentif bulanan sebesar Rp 15 juta, dokter umum dan gigi sebesar Rp 10 juta, tenaga keperawatan Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.