Selasa 24 Mar 2020 17:51 WIB

BNPB: Penegakan Hukum Bisa Jadi Prioritas Tangani Covid-19

Para gubernur dapat melakukan ypaya penegakan hukum tanggulangi Covid-19.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo (tengah).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala BNPB yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo mengatakan upaya-upaya penegakan hukum dapat menjadi prioritas dalam penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19. Upaya penegakan hukum yang juga diserukan Doni dapat dilakukan oleh para gubernur untuk menanggulangi Covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Hal sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 yang telah mengamanatkan gubernur sebagai Anggota Dewan Pengarah Gugus Tugas. “Penegakan hukum ke depan harus menjadi prioritas karena gubernur sesuai Keppres Nomor 7/2020 memiliki kewenangan untuk memberikan penegakan hukum dengan memanfaatkan aparat yang ada mengingat Kapolda dan Pangdam berada di bawah gubernur,” ujar Doni melalui telekonferensi pers usai Rapat Terbatas bersama Presiden Joko Widodo dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3).

Baca Juga

Sesuai Keppres tersebut para gubernur dapat membentuk Gugus Tugas di tingkat daerah. Dengan demikian, diharapkan para gubernur dapat melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan percepatan penanganan COVID- 19 di daerahnya masing-masing.

“Organisasi gugus tugas inilah yang diharapkan bisa menjalankan fungsi kontrol, fungsi pengawasan, pencegahan kepada masyarakat," kata Doni.

Selain itu, lanjut Doni, Presiden Jokowi sudah memerintahkan seluruh gubernur di Indonesia untuk membuat rencana aksi detail terkait penanganan Covid-19. Khususnya, membuat peta edaran COVID-19 di wilayah masing-masing.

Presiden juga telah meminta gubernur melakukan pemetaan fokus kembali dan realokasi anggaran sesuai Instruksi Presiden No.4/2020. Pemetaan dengan memprioritaskan program sosial untuk keluarga miskin dan padat karya tunai.

”Kemudian semua kebijakan yang diambil para gubernur selaku ketua gugus tugas diupayakan komprehensif melibatkan seluruh komponen, termasuk tokoh agama dan tokoh lain sehingga didukung penuh masyarakat," ujar Doni.

Hingga Senin (23/3), terdapat 579 kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia, dengan 30 pasien dinyatakan sembuh, dan 49 pasien meninggal dunia.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement