REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya agar mau memanfaatkan teknologi konferensi video (vicon) dalam pelaksanaan sidang di pengadilan selama masa wabah coronasaat ini.
"Saya tantang para Kajati se-Indonesia agar mulai hari ini bisa berkoordinasi dengan jajaran pengadilan dan lapas di daerah. Bagaimana caranya dapat melaksanakan sidang dengan menggunakan vicon," kata Burhanuddin melalui siaran pers, Selasa (24/3).
Hal itu disampaikannya saat konferensi video dengan para kajati dan jajarannya se-Indonesia dari rumah dinas Jaksa Agung, Jakarta. Ia mengakui bahwa pandemiCOVID-19 telah berimbas pada agenda sidang perkara pidana di Indonesia karena banyak jaksa dan hakim menunda sidang.
Burhanuddin menyatakan bahwa masalah dapat terjadi ketika masa penahanan terdakwa telah habis dan terdakwa terpaksa harus dibebaskan dari tahanan.
Dengan menggelar sidang melalui vicon, kata dia, semua pekerjaan penegak hukum dapat tuntas karena tidak terpengaruh ancaman pandemiCOVID-19.
Ia juga meminta laporan dari kejati yang sudah berhasil mengimplementasikan sidang melalui vicon agar dapat dijadikan percontohan untuk kejati di daerah lain.
"Bagi kejati yang sudah berhasil menggelar sidang melalui vicon agar segera membuat laporan ke saya untuk kemudian dapat diterapkan se-Indonesia," kata dia.