Kamis 26 Mar 2020 12:01 WIB

Jepang akan Dirikan Markas Besar Pengendalian Virus Corona

Jepang berencana menyatakan keadaan darurat wabah virus corona.

Red: Nur Aini
(Ilustrasi) Petugas Kesehatan di Rumah Sakit merawat pasien yang diduga terpapar virus corona.
Foto: The Central Hospital of Wuhan via Weibo/Hando
(Ilustrasi) Petugas Kesehatan di Rumah Sakit merawat pasien yang diduga terpapar virus corona.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Pemerintah Jepang sedang bersiap-siap untuk mendirikan markas besar khusus untuk pengendalian virus corona pada Kamis sore.

 

Baca Juga

 

Hal itu merupakan suatu langkah awal sebelum menyatakan keadaan darurat terkait wabah virus corona baru (Covid-19). Dilaporkan kantor berita Kyodo, keadaan darurat akan diambil setelah ibu kota Jepang, Tokyo, mengalami peningkatan tajam jumlah kasus infeksi corona pekan ini.

 

 

Di bawah undang-undang yang direvisi pada awal Maret untuk mencakup virus corona, perdana menteri Jepang dapat menyatakan keadaan darurat jika virus itu menimbulkan "bahaya besar" bagi kehidupan dan jika penyebarannya yang cepat menimbulkan ancaman kerusakan ekonomi yang serius. Wabah Covid-19 telah meningkatkan risiko resesi Jepang.

 

 

Jika keadaan darurat diumumkan, para gubernur di daerah-daerah yang sangat terdampak Covid-19 di Jepang harus mengambil langkah-langkah. Hal itu seperti meminta warga untuk tinggal di rumah, menutup sekolah dan fasilitas umum lainnya dan membatalkan acara-acara besar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement