REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Pemerintah Jepang sedang bersiap-siap untuk mendirikan markas besar khusus untuk pengendalian virus corona pada Kamis sore.
Hal itu merupakan suatu langkah awal sebelum menyatakan keadaan darurat terkait wabah virus corona baru (Covid-19). Dilaporkan kantor berita Kyodo, keadaan darurat akan diambil setelah ibu kota Jepang, Tokyo, mengalami peningkatan tajam jumlah kasus infeksi corona pekan ini.
Di bawah undang-undang yang direvisi pada awal Maret untuk mencakup virus corona, perdana menteri Jepang dapat menyatakan keadaan darurat jika virus itu menimbulkan "bahaya besar" bagi kehidupan dan jika penyebarannya yang cepat menimbulkan ancaman kerusakan ekonomi yang serius. Wabah Covid-19 telah meningkatkan risiko resesi Jepang.
Jika keadaan darurat diumumkan, para gubernur di daerah-daerah yang sangat terdampak Covid-19 di Jepang harus mengambil langkah-langkah. Hal itu seperti meminta warga untuk tinggal di rumah, menutup sekolah dan fasilitas umum lainnya dan membatalkan acara-acara besar.