Jumat 27 Mar 2020 15:29 WIB

Reses tak Diperpanjang, Paripurna DPR Pekan Depan

Rapat Paripurna akan digelar berdasarkan protokol Covid-19.

Rep: Febrianto Adi Saputro/Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Foto: dok istimewa
Ketua DPR RI Puan Maharani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR memutuskan untuk tidak lagi menunda pembukaan masa  persidangan III 2019-2020 setelah sebelumnya memperpanjang masa reses hingga Ahad (29/3).

Ketua DPR Puan Maharani memastikan bahwa DPR akan menggelar sidang paripurna, Senin (30/3) pekan depan.

Baca Juga

"DPR-RI mendengar aspirasi rakyat agar segera hadirkan solusi atas penyebaran Covid-19 dan kami di DPR-RI akan bekerja sesuai fungsi dan wewenang kami untuk membantu Pemerintah menghadirkan solusi untuk rakyat," kata Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/3).

Puan menjelaskan, rapat paripurna pembukaan masa sidang III harus dilaksanakan agar DPR dapat melakukan pekerjaannya di bidang pengawasan, anggaran, dan legislasi.