REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merekomendasikan larangan mudik Lebaran 2020. Kendati demikian, gelombang mudik justru datang lebih awal. Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie menilai, untuk mencegah hal tersebut,lockdown dinilai sebagai langkah paling efektif.
"Memang yang paling efektif itu memang lockdown," kata Syarief kepada Republika.co.id, Jumat (27/3).
Kendati demikian, ia menilai, pemerintah juga perlu mempertimbangkan hal lain sebelum menerapkan lockdown. Kalaupun tidak menerapkan lockdown secara total, ia mengusulkan pemerintah bisa melakukan lockdown terbatas.
"Artinya ada pergerakan orang yang tidak dibenarkan secara ramai dari daerah ke daerah, kecuali ada hal-hal tertentu, umpamanya karena tugas atau karena apa, seharusnya itu yang harus diantisipasi untuk melakukan itu sebelum kita mengarah kepada lockdown total," ujarnya.
Menurutnya, peringatan larangan mudik lebaran tersebut perlu disampaikan sejak awal. Sebab, selama ini masyarakat sudah terbiasa dengan tradisi mudik lebaran setiap tahunnya. Sehingga setelah larangan mudik tersebut disampaikan nantinya, penyebarannya diharapkan tidak meluas ke daerah lain.
"Makanya MUI (Majelis Ulama Indonesia) membuat fatwa tidak perlu melaksanakan (sholat) Jumat, cukup melaksanakan shalat dhuhur di rumah, karena itu supaya orang tidak berkumpul. Sama juga ini (mudik), saya pikir itu memang harus tegas, tidak bisa imbauan," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena menilai, banyaknya warga yang sudah mulai mudik ke beberapa daerah merupakan respons masyarakat terhadap kondisi saat ini. Penyebaran Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan membuat masyarakat memutuskan untuk kembali ke tanah kelahiran.
"Kan keseharian dirinya memang dia butuh makan, butuh minum, butuh juga bisa merasa nyaman dengan kondisi ini dia butuh lingkungan tertentu. Jadi mereka balik ke rumah masing-masing kan, ke kampung," ungkapnya.
Namun, menurutnya, yang paling penting para pemudik dari Jabodetabek harus terdata dengan baik. Pihak RT dan RW setempat ataupun kepala desa setempat juga harus memantau para pemudik untuk kemudian diminta isolasi selama 14 hari.