REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penurunan harga gas untuk industri ditanggapi oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) secara positif. PGN berharap kebijakan ini bisa mendorong para industri memberikan nilai tambah bagi negara.
Sekertaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, menjelaskan PGN mendukung kebijakan Presiden untuk memberikan penurunan harga gas untuk para industri. Ia berharap dengan adanya insentif ini bisa mendukung para industri untuk bisa memberikan nilai tambah bagi negara.
"PGN mendukung kebijakan hasil Ratas Presiden mengenai penurunan harga gas dimana penerima insentif harga gas industri harus mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia," ujar Rachmat, Rabu (18/3).
Dalam ratas, Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan akan memangkas ongkos distribusi sebesar 1,5 hingga 2 dolar AS per bbtu. Namun, diakui PGN sampai saat ini belum ada arahan formal dari Kementerian ESDM mengenai rencana ini.
"Kami masih menunggu formal assigment dari kementerian teknis untuk adjusment terkait komersial dan proses administrasi, baik kepada Pemasok dan Pelanggan," ujar Rachmat.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan pemerintah akan memangkas biaya distribusi sebesar 1,5 dolar hingga 2 dolar AS per bbtu untuk bisa menciptakan harga gas yang murah untuk industri. Meski begitu, Arifin mengatakan perlu membahas lagi dengan para stakeholder terkait hal ini, sebab tak bisa dipungkiri kebutuhan investasi untuk membangun infrastruktur gas juga penting.
"Terkait dengan biaya transportasi gas, kami juga telah melakukan pembahasan dengan transporter gas utama, jadi investasi yang sudah 10-12 tahun beroperasi memiliki nilai depresiasi yang bisa dipertimbangkan, dan melakukan efisiensi di perusahaan sendiri dengan kontribusi yang signifikan," ujar Arifin.
"Kami juga mengupayakan agar kebutuhan aliran gas (alokasi gas) untuk bisa memenuhi kapasitas pipa nya kita siapkan. Kami menghimbau agar transporter gas bisa membuka akses kepada supplier gas yang lain, supaya volume nya juga bisa dioptimalkan lebih banyak lagi," tambah Arifin.