REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberi imbauan kepada para dokter dan petugas kesehatan yang tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) untuk tidak merawat pasien infeksi virus corona jenis baru. Dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani Ketua IDI, Daeng M Faqih, pada Jumat (27/4), disebutkan bahwa tidak tersedianya APD memungkinkan para tenaga medis terpapar virus.
"Jika petugas kesehatan nekat merawat pasien Covid-19 tanpa memakai APD maka akan langsung tertular dan sakit, sehingga mereka tidak bisa lagi bertugas dan justru menjadi beban perawatan," ujar Daeng saat dikonfirmasi oleh Republika.co.id pada Sabtu (28/3).
Dalam sebuah surat edaran yang dibagikan oleh Pengurus Besar (PB) IDI pada Jumat (28/3) juga disampaikan mengenai petunjuk pencegahan penularan Covid-19 untuk petugas kesehatan. Petunjuk tersebut dapat dipergunakan di tempat praktik masing-masing dan diteruskan kepada pimpinan seluruh rumah sakit maupun fasilitas pelayanan kesehatan.
Berikut petunjuk pencegahan penularan Covid-19 yang dimuat dalam surat edaran PB IDI: