REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Kesehatan Jabar menyiapkan Pusat Isolasi Mandiri COVID-19 dengan memanfaatkan fasilitas milik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar di Jalan Kolonel Masturi No 11, Kota Cimahi.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar Berli Hamdani, Pusat Isolasi Mandiri dibuat sebagai langkah preventif sekaligus rehabilitatif dalam proses perawatan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tanpa gejala.
"Misalnya (untuk) pasien-pasien (PDP) yang tadinya positif lalu jadi negatif, tapi mereka masih harus dijaga. Karena yang negatif dua kali yang baru boleh pulang (ke rumah), jadi yang negatif baru satu kali dipindahkan ke sini (Pusat Isolasi Mandiri)," ucap Berli di Kota Bandung, Ahad (29/3).
Selain itu, kata dia, pusat isolasi mandiri juga digunakan untuk ODP (Orang Dalam Pemantauan), takut menularkan kepada anak, keluarga, jadi bisa di sini sampai 14 hari.
Pemprov Jabar, kata Berli, pihaknya bekerja sama dengan RSUD Kesehatan Kerja (RSKK) Provinsi Jabar untuk menyediakan kurang lebih 150 tenaga kesehatan (nakes) yang akan bersiaga di Pusat Isolasi Mandiri. Selain itu, RSKK juga akan menunjang peralatan kesehatan yang dibutuhkan.
"Perawat 40 (orang), dokter 13 (orang), juga ada farmasi dan tenaga medis lainnya. Total 150 orang dari RSKK. Penunjang peralatan medis dan nonmedis semua dari RSKK," kata Berli.
Sementara menurut Kepala BPSDM Provinsi Jabar Muhamad Solihin, pihaknya siap mendukung upaya Pemprov Jabar dalam menangani pandemi COVID-19 dengan menyediakan lebih dari 500 kamar untuk fasilitas Pusat Isolasi Mandiri.
"Untuk kamar itu ada sekitar 235 kamar. Sementara untuk bungalow, ada 80 bungalow masing-masing 4 kamar, jadi ada 320 kamar (di bungalow). Jadi pada prinsipnya, kamar-kamar dan fasilitas yang kami siapkan bisa dipergunakan," papar Solihin.
Pengalihan fungsi sementara BPSDM Jabar menjadi Pusat Isolasi Mandiri pun mendapat apresiasi dari Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
Menurut Ajay, fasilitas BPSDM Jabar cukup menunjang dan memiliki udara yang cukup bersih. Dia juga berharap, Pusat Isolasi Mandiri ini dapat lebih mengoptimalkan penanggulangan COVID-19 di Jabar.
"Baik sekali menurut saya, karena rumah sakit juga sudah tidak bisa menampung lagi, dan ini cukup banyak ruangannya, udaranya juga cukup segar disini," kata Ajay.
Menurutnya, program ini bagus jadi ia mendukung. "Tentunya mudah-mudahan ini bisa lebih bisa dioptimalkan, dan saya harap ini kosong tempatnya (tidak diisi ODP/PDP), karena kalau kosong berarti penyakitnya sudah tidak ada lagi," katanya.
52 Orang Huni Mes Perawat di BPSDM Jabar
BPSDM Jabar sebagai fasilitas pemusatan pendidikan dan pelatihan (diklat) di Jabar tak hanya siap menjadi Pusat Isolasi Mandiri di tengah upaya melawan dan menangani pandemi COVID-19.
Solihin mengatakan, BPSDM Jabar siap menjadikan fasilitas miliknya untuk menampung tenaga kesehatan yang mengalami permasalahan sosial saat kembali ke lingkungan tempat tinggal.
"Kami siap untuk menampung para penderita (COVID-19) maupun para perawat, tenaga medis, dan paramedis. Saya dapat informasi dari Dinas Kesehatan, ada beberapa orang tenaga medis dan paramedis yang mengalami permasalahan sosial di lingkungan tempat tinggalnya," papar Solihin seraya mengatakan, lebih baik kita tampung disini, sehingga yang bersangkutan juga merasa nyaman.
Hingga Ahad (29/3), BPSDM Jabar pun telah menjadi tempat tinggal sementara bagi 52 perawat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Hasan Sadikin atau RSHS Bandung yang sehari-harinya melakukan close contact dengan pasien COVID-19.
Mereka yang ditampung itu bekerja di beragam unit Gedung Kemuning RSHS sebagai pusat penanganan COVID-19, mulai dari Isolasi Kemuning 1, Instalasi Gawat Darurat (IGD) Kemuning Ring 1, High Care Unit (HCU) Kemuning, serta Ruang Isolasi Infeksi Khusus Kemuning (RIIKK).
Adapun ke-52 perawat RSHS itu mengisi mes perawat di BPSDM Jabar berdasarkan surat yang ditandatangani Direktur Perencanaan, Organisasi dan Umum RSHS Bandung drg. Muhammad Kamaruzzaman, M.Sc. pada Jumat 27 Maret 2020 terkait Pemakaian Fasilitas Penginapan bagi tenaga medis Ring 1 RSHS Bandung.