Senin 30 Mar 2020 15:45 WIB

Nasdem-Demokrat Usul Relokasi Anggaran untuk Atasi Corona

Pemerintah dapat merealokasi anggaran-anggaran yang tidak penting.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Pengendara melintas di jalan Ahmad Yani, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/3/2020). Polresta Sidoarjo memberlakukan kawasan tertib
Foto: ANTARA FOTO
Pengendara melintas di jalan Ahmad Yani, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/3/2020). Polresta Sidoarjo memberlakukan kawasan tertib

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Nasdem mengusulkan agar relokasi anggaran dalam APBN dilakukan untuk penanganan virus Covid-19 atau Corona. Usul tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna pembukaan Masa Persidangan III 2019-2020.

"Terkait dengan relokasi anggaran jadi hal penting dalam hal ini pemerintah dan presiden," ujar Sekretaris Fraksi Nasdem DPR Saan Mustopa, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/3).

Baca Juga

Menurutnya, pemerintah dapat melakukan relokasi anggaran-anggaran yang tidak teralalu penting. Sebab, saat ini sudah seharusnya penanganan virus Corona diprioritaskan.

"Itu mengalokasikan anggaran-anggaran tidak terlalu penting, khusus untuk menangani Covid-19. Pasca Covid-19, perlu ada recovery yang dilakukan pemerintah dan DPR," ujar Saan.

Hal senada juga diusulkan oleh Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, Herman Khaeron. Ia berharap usulan ini segera direalisasikan, agar penanganan virus corona dapat lebih terbantu.

"Kebijakan Fraksi Demokrat bahwa kami mendukung perubahan APBN, agar segera mungkin relokasi anggaran," ujar Herman.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kementerian serta seluruh kepala daerah untuk mengalokasikan anggaran di APBN dan APBD, untuk beban biaya penanganan pasien yang terpapar virus Corona atau Covid-19. Pemerintah meminta Kementerian Keuangan dan Pemda memastikan penjaminan pembiayaan pasien kepada rumah sakit.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3). Pada kesempatan itu, Jokowi meminta seluruh Gubernur, Bupati dan Wali Kota memastikan telah terdapat alokasi anggaran yang bisa bersumber dari relokasi belanja tidak prioritas, untuk pembiayaan penanganan pasien terpapar Corona di rumah sakit di daerah masing-masing.

"Kita harus pastikan Gubernur, Bupati, Wali Kota juga melakukan realokasi anggaran APBD untuk pelayanan bagi masyarakat yang terpapar COVID-19," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement