REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengonfirmasi kasus pertama pasien positif penyakit virus korona atau coronavirus disease 2019 (Covid-19). Pasien positif merupakan warga Kabupaten Garut berjenis kelamin laki-laki dengan usia 56 tahun.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, pasien itu baru pulang dari wilayah Jabodetabek pada 20 Maret 2020. Warga itu kemudian berobat ke salah satu klinik di Kecamatan Wanaraja.
"Dia datang tanggal 20 (Maret) dengan kondisi sudah agak demam. Ketika itu, kita belum melakukan pengetatan wilayah, jadi tidak terprediksi," kata dia, Selasa (31/3).
Menurut Rudy, setelah menjalani perawatan di klinik, orang dinyatakan sebagai pasien dalam pemeriksaan (PDP). Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, pasien dinyatakan positif Covid-19.
Menurut dia, saat ini kondisi pasien cenderung stabil. Namun, pasien masih menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini sedang melakukan penelurusan terkait warga yang telah melakukan kontak dengan pasien. Diduga terdapat banyak warga yang melakukan kontak dengan pasien. "Kita kesulitan memetakan karena pasien terlalu banyak kontak," kata dia.
Rudy mengatakan, saat ini Pemkab Garut sedang melakukan rapat terkait langkah yang akan diambil selanjutnya. Dengan adanya satu pasien positif, menurut dia, harus diambil kebijakan baru untuk penangannya. "Sekarang kita akan melakukan rapat untuk langkah yang tepat," kata dia.