REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Sebanyak 21 orang yang masuk status Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Tarakan sudah selesai menjalani pemantauan dan dinyatakan sehat dengan surat keterangan dari puskesmas di tempat tinggalnya.
“Saat ini jumlah ODP di Tarakan sebanyak 110 orang dan masih dalam pemantau 89 orang oleh puskesmasdi tempat tinggalnya,” kata Juru Bicara Tim Gugus Percepatan Penangganan COVID-19 Kota Tarakan, Devi Ika Indriarti di Tarakan, Rabu (1/4). Sementara itu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 10 orang yang terkonfirmasi negatif sebanyak 7 orang, 1 orang positif dan 2 orang menunggu hasil pemeriksaan spesimen.
Masyarakat yang melaporkan melalui hotline Dinas Kesehatan Kota Tarakan, setelah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit sebanyak 455 orang dalam keadaan sehat tanpa gejala dan terus dilakukan pemantauan bukan pemeriksaan.
“Saat ini, Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tarakan yang terdiri dari berbagai unsur perangkat daerah terus bersinergi dan berupaya semaksimal mungkin dalam upaya pencegahan COVID-19 di Tarakan,” kata Devi.
Upaya maksimal ini membutuhkan kerjasama dan dukungan seluruh masyarakat dan menghimbau yang tidak henti-hentinya agar masyarakat melakukan pembatasan dalam berinteraksi dengan massa yang banyak (physical distancing) serta bekerja dan belajar dari rumah. Tidak berada di tempat umum apabila tidak ada keperluan yang mendadak.
Membatasi diri dan tidak bersalaman, berpelukan dan mencium tangan. Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir sesering mungkin atau menggunakan pembersih tangan (hand sanitizer).
“Tetap di rumah, tidak bepergian atau berlibur ke tempat wisata apalagi ke tempat daerah yang terjangkit,” kata Devi.
Bagi masyarakat yang kembali dari daerah terjangkit yang ada di Indonesia diharapkan melaporkan diri ke hotline Dinas Kesehatan Kota Tarakan, melakukan self monitoring dan self isolation dengan terus menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau bahan alkohol sesering mungkin.