Sabtu 04 Apr 2020 08:25 WIB

Ketagihan Judi Online, Seorang Sales Gelapkan Uang Perusahaan

Sales di Surabaya menggelapkan uang perusahaan karena judi online.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
Ketagihan Judi Online, Seorang Sales Gelapkan Uang Perusahaan
Ketagihan Judi Online, Seorang Sales Gelapkan Uang Perusahaan

jatimnow.com - Seorang sales produk oli diringkus Unit Reskrim Polsek Tandes, Surabaya, setelah dilaporkan perusahaan tempatnya bekerja. Warga Jalan Panggung Rejo, Kepanjen, Malang itu dipolisikan setelah menggelapkan uang hasil penjualan.

Sales itu bernama Yusuf Imanuel alias Ucup (29), yang indekos di Tandes, Surabaya. Uang perusahaan yang digelapkannya sebesar Rp 11,9 juta.

"Tersangka ini selain sebagai sales, juga sebagai penagih. Dia ketahuan menggelapkan uang setelah perusahaan melakukan audit, kemudian dilaporkan ke kami," jelas Kanit Reskrim Polsek Tandes, Ipda Gogot, Jumat (3/4/2020).

Dari hasil audit, Ucup terbukti tidak menyetorkan uang hasil penjualan dan penagihan dari 7 nota. Uang yang hendak disetorkan ke perusahaan selalu dipotong 20 persen, hingga menjadi Rp 11,9 juta.

"Selain dari hasil audit, pihak perusahaan juga tahu setelah ada customer-nya yang protes soal angsuran. Dicatatan lunas, tapi kok masih ada tunggakan," tambah Gogot.

Dalam pemeriksaan Ucup mengaku gelap mata. Selain untuk menambal kebutuhan sehari-hari, uang hasil penggelapan itu juga dipakainya untuk berjudi online.

"Tersangka ketagihan judi online sehingga selalu kekurangan uang," tandasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement