REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Tim Dokter Rumah Sakit Umum Pusat Wahidin Sudirohusodo (RSWS) Makassar memastikan almarhum Aptripel Tumimomor, Bupati Marowali Utara, Sulawesi Tengah, berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Coronavirus Disease (Covid-19) saat dirawat di rumah sakit setempat. Aptripel Tumimomor meninggal di usia 54 tahun.
"Statusnya tetap PDP. Dia masuk kemarin, sempat masuk ICU dan dipasangi ventilator kemudian kita berikan alat bantu pernapasan," ujar Ketua Tim Pandemi RSWS Dr Irawaty Djaharuddin, saat konferensi pers di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (3/4).
Riwayat perjalanan pasien telah berstatus PDP, dari Morowali dirujuk ke Rumah Sakit Siloam, dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo.
"Baru sehari perawatan di Wahidin, kita pasang alat bantu pernapasan, setelah itu kami melakukan pemeriksaan swab. Saat ini masih menunggu hasil, karena baru hari ini diuji," ungkap dia.
Pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (2/4) malam, selanjutnya dimakamkan di pekuburan khusus Covid-19 di TPU Mancanda Kabupaten Gowa, Sulsel. Mengenai dengan pengurusan jenazah pasien, kata dia, tim dari Gugus Tugas Pemprov Sulsel yang mengurusnya. Pihak. rumah sakit hanya melaporkan ke gugus tugas untuk ditindaklanjuti.
"Untuk urusan jenazah (PDP). Semua diserahkan ke tim gugus tugas, mereka mengurus segala sesuatunya mulai pemulasan, pengantaran dan pekuburannya. Kami tinggal telepon di call center, mereka lalu mengurusnya," kata dia menambahkan.
Sebelumnya, Bupati Morowali Utara, Aptripel Tumimomor masuk ke RSWS pada Kamis 2 April 2020 pukul 07.30 WITA dan langsung dirawat di ruang isolasi infeksi center. Selanjutnya, pada pukul 23.30 WITA yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter paru.