REPUBLIKA.CO.ID, TANAH BUMBU - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar segera menutup atau lockdown terbatas jalur transportasi laut dan udara di wilayahnya. Usulan ini disampaikan untuk mengurangi kasus penyebaran Covid-19.
"Kami bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kalimantan Selatan sudah menyepakati menutup jalur transportasi laut dan udara untuk mengantisipasi penyebaran virus corona," kata Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H. Rooswandi Salem, di Batulicin, Jumat (3/4).
Dia mengatakan usulan tersebut sudah disampaikan kepada Kemenhub tiga hari yang lalu. Namun hingga kini pemerintah daerah belum menerima jawaban apakah usulan tersebut disetujui atau tidak.
Pertimbangan terhadap usulan tersebut dinilai bahwa Tanah Bumbu adalah daerah transit dari beberapa kota yang ada di Indonesia untuk menuju kota-kota lain yang ada di Kalimantan. Meningkatnya jumlah pendatang akan berpotensi mempercepat penyebaran Covid-19 manakala jalur transportasi tersebut tidak segera ditutup.
"Memang ini adalah wewenang pemerintah pusat melalui kementerian. Karena itu kami berharap agar pemerintah pusat segera mengambil kebijakan apa yang menjadi permasalahan pemerintah daerah," kata Rooswandi.
Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor juga menekankan kepada maskapai penerbangan dan jasa pelayaran agar mengurangi jumlah penumpang menuju Kalimantan Selatan dan Kabupaten Tanah Bumbu. "Seharusnya Kalimantan Selatan Khususnya Tanah Bumbu sudah melakukan lockdown terbatas terhadap jalur transportasi laut maupun udara yang masuk ke Tanah Bumbu. Namun semua ini adalah wewenang pemerintah pusat," ungkapnya.