REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Jaksa Agung RI Arminsyah wafat pada Sabtu (4/4). Kapolri Idham Aziz pun menyampaikan ucapan dukacitanya. "Innalillahi wa inna illaihi rojiun. Kapolri beserta staf turut berduka cita atas wafatnya Dr Arminsyah, SH,MSi," kata Kapolri Jenderal Idham Azis.
Idham mendoakan agar almarhum khusnul khotimah dan amal ibadahnya diterima Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. "Semoga Almarhum diampuni segala dosanya dan amal ibadahnya diterima Allah SWT," tutur Kapolri.
Wakil Jaksa Agung Arminsyah meninggal dunia setelah kendaraan yang ditumpanginya mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi, Sabtu siang. Arminsyah terlibat kecelakaan tunggal saat kendaraan Nissan GT-R yang ditumpanginya menabrak pembatas jalan di KM 13 arah Jakarta pada Tol Jagorawi.
Saat ini jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka yang terletak di Perumahan Tanjung Mas Raya, Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Rencananya akan dikebumikan pada Ahad (5/4) pagi di TPU Pedongkelan, Cengkareng, Jakarta Barat.
Beberapa jabatan yang pernah diemban oleh Arminsyah semasa hidupnya di antaranya sebagai Kejati Lampung pada 2010. Pada 2011, Arminsyah menjabat sebagai Inspektur Pengawasan pada Jamwas. Di 2012, dia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Sebelum menjadi Wakil Jaksa Agung RI, Arminsyah pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus selama dua tahun. Pria kelahiran Padang, Sumatra Barat pada 3 Mei 1960 ini juga sempat ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung sebelum masa kepemimpinan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Arminsyah sedianya akan pensiun pada bulan Mei 2020 saat ia genap berusia 60 tahun. Namun takdir akhirnya berkata lain.