Selasa 07 Apr 2020 05:39 WIB

Pengusaha Hibahkan Lahan untuk Pemakaman khusus Covid-19

Lahan yang dihibahkan itu mampu menampung sekira 1.000 makam.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien COVID-19
Foto: MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pengusaha Tjandra Tjahjadi dan Tjong Djun Mien di Tasikmalaya menghibahkan lahan seluas 1 hektare untuk pemakaman orang yang meninggal karena virus corona. Lahan berlokasi di Kelurahan Gununggede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, itu diserahkan melalui Yayasan Bhakti.

Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Tjahja Wandawa mengatakan, hibah itu diberikan lantaran dalam dua pengurusan jenazah pasien Covid-19 di Kota Tasikmalaya sempat ditolak oleh warga sekitar. Karena itu, lanjut dia, Tjandra Tjahjadi dan Tjong Djun Mien dengan sukarela menghibahkan tanah miliknya untuk dijadikan area pemakaman bagi jenazah pasien Covid-19 secara gratis.

"Penyerahan tanah hibah itu dilakukan langsung oleh pemilik lahan sekaligus pengusaha Tjandra Tjahjadi dan Tjong Djun Mien kepada Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, kemarin (Ahad) di Balekota," kata dia, yang juga salah satu pengurus Yayasan Bhakti, Senin (6/4).

Selain untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19, lanjut dia, lahan kosong itu diperuntukan juga untuk jenazah orang tidak dikenal. Menurut dia, lahan tersebut mampu menampung sekira 1.000 makam.

Tjahja menyebutkan, lahan itu berada cukup jauh dari rumah warga. Karena itu, penolakan warga terhadap jenazah pasien Covid-19 dapat diatasi dengan hal itu.

Ia berharap, ke depannya tak ada lagi kasus penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Selain itu, lahan hibah itu diharapkan memberi kemudahan untuk petugas mengurus jenazah pasien Covid-19.

"Kami secara sukarela menyerahkan lahan itu kepada pemerintah daerah agar digunakan oleh masyarakat, tetapi lahannya khusus para korban corona dan orang tidak dikenal. Jadi pemerintah daerah nantinya tak akan kesulitan dalam melakukan penguburannya," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement