REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pakar kebijakan publik dari Universitas Pendidikan Indonesia Prof Cecep Darmawan menilai pemangkasan anggaran Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) untuk penanganan Covid-19 kurang tepat.
"Seharusnya dana infrastruktur yang dialihkan, terutama pemindahan ibukota baru ditunda dulu sementara, jangan dana riset," ujar Cecep, Selasa (7/4).
Pemerintah hendaknya fokus dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya pada masyarakat. Pembangunan infrastruktur pada saat krisis seperti saat ini, bukan lagi prioritas utama.
Dia menilai pemotongan sebesar Rp40 triliun tersebut terlalu besar. Menurut dia, terlalu berisiko memangkas anggaran riset sedemikian banyak, karena dipastikan riset unggulan tidak berjalan. Padahal, riset sangat penting dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul. Tanpa dukungan dana riset yang memadai, akan sulit muncul inovasi baru untuk skala nasional.
"Riset selama ini masih dianggap kurang penting oleh pemerintah, sehingga dipotong begitu banyak," kata dia.
Dia menambahkan dana yang dipangkas tersebut, sebaiknya dialokasikan untuk siswa dan mahasiswa yang terdampak Covid-19 seperti meringankan beban SPP, pulsa, dan tunjangan kesehatan mahasiswa.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Perpres 54 Tahun 2020 yang mengatur tentang Perubahan Postur Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020. Sejumlah anggaran kementerian dan lembaga dipangkas untuk dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air. Anggaran Kemenristek/BRIN yang sebelumnya Rp42 triliun dipangkas menjadi Rp2 triliun.