Selasa 07 Apr 2020 18:44 WIB

Pemkot Depok Siap Ajukan PSBB

Pemkot Depok sarankan PSBB tak hanya Jakarta, tapi juga Jabodetabek.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Teguh Firmansyah
Wali  Kota Depok Muhammad Idris.
Foto: Dinkominfo Depok
Wali Kota Depok Muhammad Idris.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala

Besar (PSBB) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) atau hanya Bogor, Depok dan Bekasi (Bodabek). Ini mengingat besarnya penyebaran di wilayah tersebut.

Baca Juga

"DKI Jakarta sudah ditetapkan PSBB, maka saat ini kami lebih orientasikan atau usulkan untuk PSBB Jabodetabek atau Bodabek atau hanya PSBB di Kota Depok," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Selasa (7/4).

Menurut Idris, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok sudah menyusun kajian tentang PSBB untuk Kota Depok, terdiri dari kajian epidemiologi dan kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat. Termasuk sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial dan aspek keamanan.