REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka penanganan Covid-19. Namun, dewan memberikan sejumlah catatan yang harus dipenuhi.
"Pertama, ketika PSBB diterapkan tentu akan banyak yang terdampak baik sisi ekonomi, sosial, budaya di Kota Bogor dan sebagainya," kata Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto melalui pesan suara, Selasa (7/4).
Kedua, Pemkot Bogor harus dapat menjelaskan skema program PSBB dan jumlah yang harus ditanggung secara ekonomi. Dia meminta pemkot dapat melakukan pendataan yang akurat terhadap warga yang terdampak akibat diberlakukannya PSBB.
Sejauh ini, Atang mengaku pihaknya telah menerima aduan dari sejumlah Ketua RT yang mengalami tekanan psikologis lantaran diminta melakukan pendataan. Pasalnya, tak semua warga memperoleh oleh bantuan sehingga banyak warga yang memprotes pendataan tersebut.
Karena itu, DPRD meminta agar pendataan warga terdampak Covid-19 secara ekonomi dapat dilakukan bukan hanya oleh Ketua RW melainkan sejumlah pihak. Dengan demikian, RW tak akan mengalami tekanan psikologis dan dapat menjauhkan dari subjektivitas.
"Pendataan ini perlu membentuk tim, bisa melalui SK (Surat Keputusan) dari Lurah atau atau SK lainnya yang beranggotakan Ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat sehingga ini bisa diputuskan secara kolektif kolegial," jelas dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mengikuti jejak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka penanganan Covid-19. Pemkot Bogor akan segera mengajukan permohonan ke Kementrian Kesehatan untuk memberlakukan PSBB.
"Kami menangkap rencana ini karena DKI sudah direkomendasi pemerintah pusat dan saya kira ini harus diikuti oleh wilayah yang ada di Jabodetabek," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Selasa (7/4).