Selasa 07 Apr 2020 22:27 WIB

Kepulauan Riau akan Terapkan Karantina Lokal 14 Hari

Pemprov Kepri akan memperketat pintu masuk pelabuhan dan bandar udara.

Petugas mendorong troli bermuatan kardus yang berisi masker bantuan dari PMI pusat yang baru tiba di Bandara Raden Sadjad, Ranai, Natuna, Kepulauan Riau. Ilustrasi
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Petugas mendorong troli bermuatan kardus yang berisi masker bantuan dari PMI pusat yang baru tiba di Bandara Raden Sadjad, Ranai, Natuna, Kepulauan Riau. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Plt Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto akan memberlakukan kebijakan karantina lokal secara keseluruhan selama 14 hari sebelum bulan Ramadan. Pihaknya tengah membuat surat edaran imbauan terkait persiapan yang perlu dilakukan masyarakat sebelum karantina lokal ini diterapkan.

"Harapannya, masyarakat akan mengikuti apa-apa saja yang menjadi imbauan pemerintah menjelang jadwal karantina lokal nanti," kata Isdianto di Tanjungpinang, Selasa (7/4).

Isdianto menjelaskan, selama karantina lokal tersebut, pemerintah akan memperketat pintu masuk pelabuhan dan bandar udara yang tersebar di tujuh kabupaten/kota se Kepri.

"Penumpang tetap boleh masuk, tapi betul-betul diperketat, guna mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.

Dia pun menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan kebutuhan sembilan pahan pokok masyarakat tercukupi sebelum karantina lokal mulai berlaku.

"Kami juga akan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu dan terdampak COVID-19," sebut Isdianto.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan jika selama penerapan karantina lokal ditemukan warga positif COVID-19, maka langsung dievakuasi ke rumah sakit yang telah ditunjuk pemerintah buat menangani kasus virus tersebut.

Karantina lokal, katanya, diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19, khususunya di daerah Kepri.

"Kebijakan ini sudah dibicarakan bersama seluruh FKPD se Kepri. Kami pun akan menyampaikan karantina lokal ini kepada Menteri Kesehatan," tutur Isdianto.

Sementara itu, dari data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kepri, Selasa (7/4), sudah terdapat 10 orang positif COVID-19 dan 177 orang negatif COVID-19 berdasarkan hasil tes PCR. Kemudian, 13 orang reaktif dan 598 non reaktif dari hasil Rapid Test.

Sedangkan untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 133 orang, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 2010 orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement