REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta para pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL), yakni PT PLN dan Perusahaan Listrik Swasta (IPP), untuk mengambil langkah dan kebijakan strategis di tengah pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, melalui surat resmi nomor 683/21/DJL.1/2020 tanggal 30 Maret 2020 perihal Langkah Strategis Menjaga Pasokan dan Ketersediaan Listrik menyampaikan, kebijakan tersebut diperlukan sebagai upaya untuk tetap menjaga reliability (keandalan) pasokan dan ketersediaan tenaga listrik bagi masyarakat pada masa tanggap darurat penanganan Covid-19 di Indonesia.
"Salah satunya adalah dengan cara mengamankan dan memastikan rantai pasok energi primer, termasuk di dalamnya pasokan batubara," ujar Rida, Rabu (8/4).
Selain itu, Rida menekankan, agar perusahaan dapat menjamin keselamatan dan menjaga kebugaran seluruh pegawainya yang terlibat di garis depan dalam penyediaan rantai pasok energi primer pembangkit listrik. "Kami mengharapkan seluruh staf yang bekerja telah dilengkapi alat pelindung diri yang memadai," pesan Rida.
Jika dalam proses pengamanan rantai pasok tersebut mengalami kendala, dia mengimbau, agar pemilik IUPTL dapat segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dan/atau melaporkannya kepada Ditjen Ketenagalistrikan.
Pemerintah memastikan layanan publik terkait penyediaan energi, utamanya pasokan listrik, tetap berjalan normal, di tengah penanganan wabah Covid-19. Listrik menjadi salah satu sumber energi vital pelayanan publik dan rumah sakit dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini.