Jumat 10 Apr 2020 19:51 WIB

Gelombang Keempat TKI Malaysia Tiba di Medan

kepulangan TKI gelombang keempat ini berjumlah 124 orang.

TKI Malaysia (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/M Rusman
TKI Malaysia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN — Gelombang keempat Tenaga Kerja Indonesia asal Sumatera Utara yang dipulangkan dari negeri jiran Malaysia tiba di Pangkalan Udara Militer (Lanud) Soewondo (Polonia), Medan, Jumat (10/4) sore.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Utara (Sumut) Mayor Kes dr Whiko Irwan mengatakan dengan kepulangan TKI gelombang keempat ini, maka total seluruh TKI yang kembali ke Sumut berjumlah 513 orang.

Adapun gelombang pertama berjumlah 134 orang, mereka dikarantina di taman Cadika Lubuk Pakam. Sedangkan gelombang kedua berjumlah 135 orang, gelombang ketiga 120 orang dan gelombang keempat 124 orang.

"TKI gelombang kedua hingga keempat ini dikarantina di Lanud Soewondo, Medan," katanya yang dijumpai di Lanud Soewondo Medan.

Pantauan di lokasi, sebelum memasuki ruangan karantina, ratusan TKI gelombang keempat ini harus melalui proses pemeriksaan kesehatan yang bertujuan untuk mencegah masuknya COVID-19 melalui TKI yang kembali dari luar negeri.

Adapun pemeriksaan kesehatan itu mulai dari pengecekan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan kepada TKI maupun barang bawaan danwawancara.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement