REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga melakukan rapat kerja secara virtual dengan Komisi VIII DPR membahas dampak Covid-19 pada Kamis, (9/4). Salah satu poin hasil rapat disepakati bahwa kegiatan dan anggaran Kementerian PPPA dialihkan menangani corona.
Bintang menyampaikan pada Komisi VIII DPR soal kondisi kerentanan perempuan dan anak selama corona. Langkah antisipasinya tengah dipersiapkan Kementerian PPPA.
“Resiko kekerasan berbasis gender meningkat dipicu oleh tingkat stres akibat kondisi ekonomi dan beban ganda. Risiko keterpaparan juga tinggi pada pekerja perempuan di sektor pelayanan langsung, tenaga medis, perempuan miskin, lansia, dan disabilitas, serta pekerja migran Indonesia,” kata Bintang dalam siaran pers pada Jumat, (10/4).
Dalam pencegahan dan penanganan Covid-19, Bintang fokus memperhatikan perempuan, anak serta kelompok rentan dengan merancang kebijakan prioritas. Misalnya memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah untuk pegawai, refocusing kegiatan dan anggaran untuk penanganan penyebaran Covid-19.
“Refocusing kegiatan dan realokasi anggaran sebesar 3,6 Milyar akan diarahkan pada penyediaan materi pencegahan dan penanganan Covid-19 serta pemenuhan kebutuhan spesifik bagi perempuan dan anak terdampak," ucap Bintang.
"Pendampingan dan perlindungan khusus anak korban COVID-19 serta bekerjasama dengan stakeholder terkait perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi perempuan,” tambah Bintang.
Di samping itu, Kementerian PPPA mengambil bagian dalam Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan (GT PP) Covid-19. Tugas utamanya menggerakkan Dinas PPPA untuk fokus pada aspek pencegahan penyebaran dan penanganan Covid–19 bagi perempuan dan anak, serta membuat program gerakan bersama jaga keluarga kita atau Gerakan #Berjarak.