JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengeluarkan dan membebaskan 35.676 narapidana dan anak melalui program asimilasi dan integrasi berkenaan dengan virus Covid-19. Data tersebut dirilis per Rabu (8/4) pukul 09.00 WIB. Kekhawatiran masyarakat akan tindak pidana yang mungkin dilakukan oleh para narapidana terus muncul. Menanggapi hal...
Berita Lainnya