REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menangkap lima pemuda yang tergabung dalam kelompok Anarko terkait aksi vandalisme di tengah wabah virus corona di wilayah Tangerang Kota. Polisi menyebut, para pelaku melakukan aksinya itu untuk menimbulkan keresahan dan membuat onar di tengah masyarakat.
"Motif sementara tersangka ingin mengajak masyarakat untuk membuat keonaran dan kerusuhan dengan situasi yang ada saat ini," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (11/4).
Nana mengungkapkan, dalam vandalisme itu, para pelaku menuliskan berbagai kalimat provokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku kecewa dengan berbagai kebijakan pemerintah dalam menangani wabah virus corona sehingga mereka melakukan aksi tersebut.
"Mereka ini tidak puas dengan kebijakan pemerintah dan berupaya memanfaatkan situasi di mana masyarakat sedang resah (dengan covid-19), dan membuat masyarakat makin resah, dan ajakan masyarakat untuk melakukan keonaran itu," ungkap Nana.
Atas perbuatannya, kelima pelaku itu dikenakan Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 160 KUHP. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap lima orang pemuda yang melakukan aksi vandalisme yang berisi ujaran kebencian di empat wilayah berbeda di Tangerang Kota. Masing-masing pelaku berinisial MRR (21 tahun), AAM (18), RIAP (18), RJ (19), dan RK.
Aksi itu mereka lakukan di empat lokasi berbeda di Tangerang Kota, yakni di sebuah toko di Pasar Anyar, kantor Bank BCA, trotoar dan dinding Jalan Kali Pasir, dan Bank BRI. Para pelaku menuliskan sejumlah kalimat yang berpotensi menimbulkan keresahan terhadap masyarakat.
"Adapun tulisan mereka adalah 'Kill The rich' atau 'bunuh orang-orang kaya', 'Saatnya membakar' dan 'mati konyol atau melawan'," ungkap Nana.
Tiga pelaku pun ditangkap polisi di Cafe Egaliter, Tangerang, Jumat (10/4) malam. Sedangkan dua pelaku lainnya ditangkap di wilayah Bekasi dan Tigaraksa, Sabtu (11/4) dini hari.