REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemkot Cirebon melaporkan kematian pertama warganya yang positif Covid-19. Daerah itupun ditetapkan sebagai zona merah dan warganya diminta untuk lebih mendukung upaya pencegahan penyebaran virus tersebut.
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, menjelaskan, pasien tersebut berjenis kelamin perempuan. Pasien meninggal saat menjalani perawatan di RS Hasan Sadikin Bandung.
"Betul, ada satu penduduk Kota Cirebon yang meninggal dunia. Hasil swab yang bersangkutan positif Covid-19," kata Azis, Sabtu (11/4).
Azis mengungkapkan, warga Kota Cirebon yang meninggal dunia tersebut sebelumnya melakukan perjalanan ke Jakarta. Setelah itu, melanjutkan perjalanan ke Bandung dan menderita sakit hingga akhirnya dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung. Tak hanya itu, pasien tersebut juga kedatangan keluarganya yang baru pulang dari Bali.
"Jadi kemungkinan besar yang bersangkutan terkena (Covid-19) bukan dari Kota Cirebon," tutur Azis.
Pasien itu dilaporkan telah meninggal dunia sekitar sepekan lalu. Namun, laporan mengenai hasil swab-nya baru diperoleh Pemkot Cirebon pada Jumat (10/4). Wali Kota juga mendapatkan informasi bahwa jenazah akan dikremasi di Bandung.
Azis menyatakan, jajarannya telah melakukan penelusuran dan pelacakan terhadap keluarga dan pihak lain yang sempat berinteraksi dengan pasien meninggal tersebut. Dia meminta agar mereka semua bersikap terbuka.
"Keluarga dan orang-orang yang berdekatan dengan yang bersangkutan harus jujur demi keselamatan bersama," kata Azis.
Azis menyatakan, akan segera melakukan rapat khusus untuk membahas permasalahan tersebut. Salah satunya membahas upaya yang dilakukan terhadap orang-orang yang pernah melakukan komunikasi atau kontak langsung dengan almarhumah.
"Kami juga akan melakukan upaya lebih tajam lagi untuk melindungi masyarakat Kota Cirebon," ujar Azis.
Menurut Aziz, adanya kejadian tersebut merupakan pelajaran besar yang sangat berharga bagi semua pihak. Ia mengatakan, untuk menghadapi Covid-19, tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, namun juga harus mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat.
Azis mengungkapkan, masyarakat harus sadar bahwa mereka bisa tertular maupun menularkan Covid-19 kepada orang lain. Untuk itu, dia memohon kesadaran dari seluruh masyarakat Kota Cirebon agar selalu disiplin menjalankan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Dalam kondisi sekarang, saya selaku kepala daerah menyatakan Kota Cirebon masuk dalam kategori zona merah," cetus Azis.
Untuk itu, Azis meminta agar masyarakat Kota Cirebon tetap waspada dan lebih berhati-hati lagi. Dia menyatakan, warga harus mentaati prosedur tetap pencegahan penyebaran Covid-19, seperti dengan melakukan gerakan di rumah saja atau jika terpaksa keluar rumah tetap melakukan physical distancing.
Ketika ditanyakan mengenai kemungkinan Pemkot Cirebon mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Azis belum memberi kepastian. Dia hanya berjanji akan membahasnya dalam rapat yang akan digelar bersama berbagai pihak terkait lainnya.
"Strategi baru akan kami tentukan dalam rapat bersama unsur terkait," kata Azis seraya menyebut, Pemkot Cirebon akan memperketat pengawasan mobilitas warga, baik yang datang maupun yang keluar Kota Cirebon.